oleh tiasnugrahaa | Jumat, 20 Maret 2015
KriteriaUmum Pengelolaan Investasi Syariah adalah kegiatanInvestasi yang tidak melanggar hal-hal yang dilarang oleh syariah. Secaraumum berdasarkan Al-Quran dan Hadits – hal-hal yang dilarang adalah keterlibatan dengan kegiatan: 1. Riba 2. Produk haram 3. Perjudian...
oleh tiasnugrahaa | Rabu, 11 Maret 2015
Kriteria Kegiatan Usaha tidak melakukan kegiatan usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah, yaitu: perjudian dan permainan yang tergolong judi; perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang/jasa; perdagangan dengan penawaran/permintaan palsu; bank...
oleh tiasnugrahaa | Selasa, 3 Maret 2015
Akad : Perjanjian atau kontrak yang merupakan pertalian ijab dengan qabul menurut cara-cara yang disyari’atkan dan berpengaruh terhadap obyeknya Al-Ijarah : Perjanjian (akad) dimana pihak yang memiliki barang atau jasa (pemberi sewa atau pemberi jasa) berjanji kepada...
oleh tiasnugrahaa | Sabtu, 17 Mei 2014
Pada tanggal 3 Juli 2000, PT Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan PT Danareksa Investment Management (DIM) meluncurkan indeks saham yang dibuat berdasarkan syariah Islam yaitu Jakarta Islamic Index (JII). Indeks ini diharapkan menjadi tolak ukur kinerja...